HATI-HATI Yang Pakai Penguat Sinyal HP Atau Wireles

 Ini kutipan dari koran Nasional

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah saat ini menegaskan larangan memakai penguat sinyal (repeater). Pasalnya dengan alat tersebut mengganggu sinyal operator seluler yang ada di sekitar.
Direktur Jenderal Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Budi Setiyawan menjelaskan jika ada satu pihak memakai repeater, akan dikenakan sanksi. Hukuman tersebut berupa penjara 6 tahun atau denda Rp 600 juta.
"Penggunaan spektrum harus ijin ke Kemenkominfo, kalau nggak akan melanggar UU," ujar Budi, Rabu (18/12/2013).
Pada awalnya pemerintah tidak mempedulikan masalah alat penguat sinyal. Namun selama tiga tahun ke belakang, repeater berkembang luas dan banyak diperjual-belikan sehingga merugikan banyak operator di dalam negeri.
"Repeater suatu konsep teknis, repeater awalnya masalah kecil, tapi jadi banyak dijumpai jadi mengganggu operator lain," ungkap Budi.
Budi menambahkan dengan adanya repeater justru tidak membantu pengguna telepon genggam mendapatkan sinyal, namun mengganggu sinyal. Dalam hal ini penguat sinyal tidak bisa digunakan orang banyak, dan yang tidak memakai akan terganggu sinyalnya.
"Justru pemasangan repeater sinyal selulernya jadi buruk," jelas Budi.

Ditulis Oleh : hudalika ~ DosoGames

Muh.Akram Anda sedang membaca artikel berjudul HATI-HATI Yang Pakai Penguat Sinyal HP Atau Wireles yang ditulis oleh Hot TEKNO yang berisi tentang : Dan Maaf, Anda tidak diperbolehkan mengcopy paste artikel ini.

Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Hot TEKNO

Promo AKHIR TAHUN

JAM TANGAN PRIA 100RB AN

JAM TANGAN PRIA 100RB AN
JAM TANGAN PRIA 100RB AN

Berlangganan

Popular Posts

Total Pageviews

Blogger templates

Powered by Blogger.
Back to top